www.riaukontras.com
| PJ Gubenur Riau Resmi Lantik Pengurus DPP Orahua Nias Nusantara Periode 2023-2027 | | Kian Mendewasakan dan Menguatkan Institusi, Lapas Bengkalis Laksanakan Upacara Peringatan HBP ke-60 | | Syukuran HBP Ke-60, Kalapas Bengkalis Potong Tumpeng Bersama Jajaran | | Tiang Penyanggah Ramdoor Miring, Kondisi Dermaga Roro Air Putih dan Sei Selari Mengkhawatirkan | | Viral! Spanduk Terkdawka Bombeng "Mafia Tanah" Ditangguhkan Hakim, Ada Apa Hakim di Bengkalis? | | Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 28 April 2024
 
Mantan Oknum BPN Inhul Diduga Lakukan Pungli Sertifikat 
Editor: | Rabu, 16-05-2018 - 10:01:28 WIB

ILUSTRASI
TERKAIT:
   
 

RENGAN,  RIAUKontraS.com - Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) kabupaten Indragiri Hulu membenarkan oknum pegawai yang melakukan pungutan sertifikat prona 2016 tersebut, pernah bertugas di Inhu.Tahun 2017,Ia di pindah tugaskan ke BPN kabupaten Indragiri Hilir(tembilahan) Riau, atas ulahnya kepada Masyarakat desa semelinang darat kecamatan peranap geram.Selasa(15/05/18)

Azwar, kepala BPN Indragiri Hulu saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan,ia tidak mengetahui ada pungutan di desa semelinang darat  kecamatan peranap sebesar Rp.2.500.000/persilnya untuk pengurusan sertifikat prona di tahun 2016,karna,saya baru menjabat sebagai kepala BPN Inhu,ucapnya

Sisi lain, kepala BPN juga mengatakan pegawai yang disebut-sebut oleh kepala Dusun satu semelinang darat yang bernama Sukiman pernah tugas di BPN Inhu,dan kini ia di pindah tugaskan ke BPN kabupaten Indragiri Hilir(Tembilahan).

Hal ini, Azwar juga berjanji pekan depan, Senin 21/05/18 akan mengecek surat milik masyarakat tersebut sudah siap apa belum,karna saya masih diluar kota.tambahnya

Menindak lanjuti pemberitaan yang telah terbit di media ini, Senin 14/05/18, bahwasanya masyarakat tempatan telah dikenakan biaya 2.500.000/persil, pengurusan sertifikat tersebut melalui kadus semelinang darat.

Masyarakat mengatakan, permasalahan ini menjadi bahan pembicaraan warga tempatan karna hampir dua tahun surat tersebut tidak juga rampung kata salah seorang warga bernama Idir.

"Sekitar 50 Kepala Keluarga desa semelinang darat sampai saat ini belum menerima sertifikat yang ia urus melalui perangkat desa " kesal Idir saat dikonfirmasi.

Kejaksaan Republik Indonesia kabupaten Indragiri Hulu, Rengat melalui kasi Intel Jaksa. Nugroho Wisnu.SH mengatakan, apabila memang ada pungutan liar dalam program pembuatan sertifikat tanah yang semestinya gratis pasti akan kami tindak lanjuti,tungkasnya.

Hamdan


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Mantan Oknum BPN Inhul Diduga Lakukan Pungli Sertifikat 
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved